Selasa, 07 April 2009

Presiden Menerima PB Persatuan Tarbiyah Islamiyah

Presiden SBY menerima PB Persatuan Tarbiyah Islamiyah yang dipimpin Azwar Anas di kantor Presiden, Senin (9/4) pagi. (foto: abror/presidensby.info)


Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima 10 orang Pimpinan Pengurus Besar Persatuan Tarbiyah Islamiyah di Kantor Presiden, Senin (9/4) pukul 10.00 WIB yang menyampaikan rekomendasi dan taushiyah hasil Musyawarah Nasional VIII, Novemver 2006. Presiden menanggapi positif hasil-hasil musyawarah tersebut. 



Pada kesempatan itu, Presiden didampingi oleh Menag Maftuh Basyuni, Seskab Sudi Silalahi, dan Jubir Presiden Andi A. Mallarangeng. Sedangkan pimpinan PB Persatuan Tarbiyah Islamiyah yang hadir, antara lain, Ketua Majelis Pembina Azwar Anas, Anggota Majelis Pembina Anwar Hidayat, Ketua Majelis Musytasa Adnan Harahap, Sekjen Suhatmansyah, Wakil Ketua Umum Sarfi Hutahuruk, Bendahara Umum Ruslan Abdul Gani, Ketua Muchtar Latif, dan Wakil Bendahara Burmasari.



Menurut Ketua Umum Persatuan Tarbiyah Islamiyah Baasri Bermanda, hasil-hasil musyawarah tersebut, pertama, mengharapkan pemerintah untuk menegakkan supremasi hukum secara sungguh-sungguh, adil dan tidak diskriminatif, tegas dalam menjatuhkan sanksi hukum. Kedua, mendukung dan mendesak KPK dan aparat penegak hukum lainnya untuk lebih serius dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara adil dan tidak diskriminatif. Ketiga, mendesak pemerintah untuk segera mengirim pasukan perdamaian ke Lebanon. Keempat, mendesak pemerintah untuk menaikkan anggaran pendidikan nasional sesuai dengan amanah UUD 1945.



Kemudian kelima ialah menyerukan pemerintah melalui Depdiknas untuk tetap melaksanakan Ujian Nasional bagi SD, SMP, dan SMA agar standar pendidikan tetap terpelihara. Keenam, Persatuan Tarbiyah Islamiyah mengharapkan kepada pemerintah melalui Depdiknas agar madrasah diperlakukan sama dengan sekolah umum. Ketujuh, mengharapkan pemerintah melalui Depag, agar guru-guru pada Pondok Pesantren diangkat menjadi Pegawai Negeri. Terakhir, menertibkan siaran televisi dan radio yang menyiarkan pornografi, mistik, kekerasan, termasuk siaran-siaran yang seolah-olah sinetron keagamaan, tetapi ditampilkan dalam keadaan yang menyeramkan.



"Beberapa butir diantaranya, yang sudah disampaikan kepada pemerintah tersebut, sudah ada yang dilaksanakan," ujar Baasri Bermanda dalam konferensi persnya. (mit)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.